Kamis, 22 Mei 2014

PEMDA BISA GUNAKAN PEMETAAN UN

Pemda Bisa Gunakan Pemetaan Hasil UN untuk Tingkatkan Kualitas Sekolah

Thu, 05/22/2014 - 13:58
Jakarta, Kemdikbud --- Salah satu manfaat dilaksanakannya Ujian Nasional (UN) adalah dapat digunakannya hasil UN sebagai pemetaan mutu sekolah. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan, dalam Pasal 68 dijelaskan bahwa hasil ujian nasional digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk empat hal, yaitu pemetaan mutu program dan/atau satuan pendidikan, dasar seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya, penentuan kelulusan peserta didik dari program dan/atau satuan pendidikan, serta pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pendidikan (Wamendik) Musliar Kasim mengatakan, pemerintah daerah, baik pemerintah provinsi, kota maupun kabupaten, dapat menggunakan pemetaan hasil UN untuk meningkatkan kualitas sekolah di daerahnya masing-masing. “Kita berikan hasil pemetaan UN ke semua provinsi dan kabupaten/kota dalam bentuk CD. Semua sekolah ada datanya,” Wamendik Musliar Kasim di Gedung Ki Hajar Dewantara Kemdikbud, Jakarta, (22/05/2014).
Musliar menjelaskan, CD pemetaan hasil UN yang dikirimkan Kemdikbud ke pemda tersebut berisi grafik dan pemeringkatan sekolah-sekolah dalam ujian nasional. Termasuk juga nilai-nilai siswa dan rata-rata sekolah per mata pelajaran. Dengan begitu, baik pemda maupun sekolah bisa mempelajari letak kekurangan atau kelemahan setiap sekolah di setiap daerah jika dibandingkan dengan perolehan nasional.
Pemerintah pusat sendiri, dalam hal ini Kemdikbud, juga turut memberikan intervensi untuk ikut meningkatkan kualitas sekolah yang memiliki kelemahan dalam UN. Namun intervensi tersebut tidak diterapkan di semua sekolah, melainkan hanya di sekolah-sekolah tertentu. “Kita ingin memperlihatkan UN berguna untuk pemetaan, dan program intervensi itu berguna,” jelasnya.
Intervensi yang dilakukan Kemdikbud tersebut antara lain memberikan tambahan fasilitas terhdapa sekolah-sekolah yang dinilai memiliki fasilitas kurang memadai berdasarkan pemetaan hasil UN. Selain itu ada juga pelatihan peningkatan kemampuan bagi para guru, dan pemberian block grant. “Tapi tidak semua sekolah. Kita tidak sanggup,” tutur Musliar.
Ia berharap, pemerintah daerah juga memberikan perhatian khusus terhadap pemetaan hasil UN dan turut memberikan intervensi untuk meningkatkan kualitas sekolah di daerahnya masing-masing. Apalagi sekolah jenjang pendidikan dasar (SD dan SMP), dan pendidikan menengah (SMA/SMK) merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. (Desliana Maulipaksi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar