Rabu, 20 Maret 2013

RAB, MARET 20, 2013 7:11:58 AM

Uang Kuliah UI Maksimal Rp 7,5 Juta

RIANA AFIFAH RIANA AFIFAH Ilustrasi: Mahasiswa Universitas Indonesia JAKARTA, KOMPAS.com — Universitas Indonesia akhirnya menentukan uang kuliah tunggal untuk tahun akademik 2013/2014. Tidak berbeda jauh dengan tahun sebelumnya, UI menetapkan batas maksimal UKT hingga Rp 7,5 juta. Nominal ini lebih rendah dibandingkan dengan Institut Teknologi Bandung. Pejabat SementaraRektor UI Djoko Santoso mengatakan, UI sudah memastikan batas maksimal UKT sebesar Rp 7,5 juta. Namun tidak menutup kemungkinan ada mahasiswa yang membayar lebih rendah dibandingkan nominal UKT tersebut. "Range-nya kan dari Rp 0 hingga Rp 7,5 juta. Jadi bisa saja itu ada yang Rp 4 juta. Kan lihat kemampuan keluarga si anak juga," kata Djoko saat dijumpai seusai penandatanganan Nota Kesepahaman antara 16 universitas negeri dan SMA unggulan CT Foundation di Gedung A Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Selasa (19/3/2013). Dengan jangkauan UKT tersebut, mahasiswa tidak perlu lagi membayar uang pangkal atau uang tambahan lain, seperti uang wisuda atau uang praktikum yang biasanya dikenakan di luar biaya kuliah yang ada. Dengan demikian, nominal dalam UKT tersebut sudah mencakup semua kegiatan perkuliahan mahasiswa selama satu semester. "Sudah cukup bayar sekali saja setiap semester. Enggak ada lagi dimintai uang di luar itu. Nanti di awal juga enggak ada lagi uang pangkal," jelas Djoko. Kebijakan UKT ini nantinya akan diberlakukan bagi seluruh mahasiswa UI tahun akademik 2013/2014 yang masuk melalui berbagai jalur baik SNMPTN, SBMPTN, maupun Simak UI. "Lewat jalur mana saja berhak atas UKT ini selama mahasiswa reguler," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar